Seperti kita ketahui Fintech P2P Lending atau yang lebih terkenal dengan sebutan pinjaman online marak bermunculan. Layanan P2P memungkinkan masyarakat mendapatkan pinjaman online baik via aplikasi maupun Web-site. Funds Tree ini memberikan sebuah pinjaman online yang ternyata adalah tindakan ilegal sehingga OJK menutup aplikasi ini. Di Google Participate in Keep, https://marcolxwka.losblogos.com/13824652/pinjaman-online-tanpa-ktp-options