Hakim akan memberikan putusan yang adil sesuai hukum yang berlaku dan berdasarkan bukti-bukti yang ada. Dan dalam kondisi ini boleh bagi hakim untuk menggunakan hukum perdata yang berlaku di peradilan, selagi tidak bertentangan dengan hukum syariat Islam. Wallahu a’lam Informasi mengenai harta gono-gini sangat penting dipahami saat Anda mengajukan gugatan https://jeffreymkeww.jasperwiki.com/6269842/fascination_about_pembagian_harta_gono_gini